Mutiara Kehidupan, Sebaik-baik Perhiasan adalah Wanita Sholihah, Di antara Akhlak dan Wanita
Dilansir dari Jabarpublisher.com, Indonesia masuk dalam kategori negara dengan lokalisasi terbesar di dunia. Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Sosial tahun 2012 yang menunjukkan terdapat 168 lokalisasi prostitusi yang tersebar di seluruh Indonesia. Kemudian dari 168 lokalisasi itu terdapat 272.000 Pekerja Seks Komersial (PSK). Pada tahun 2013, Kementerian Kesehatan menyatakan jumlah PSK di Indonesia telah tercatat sebanyak 230.000 orang. Menurut catatan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa (BPS, 2010). Dengan demikian, sekitar 0,114% penduduk Indonesia menjalani matapencaharian untuk menyambung hidup melalui prostitusi.
Sulistyowati, Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia menyatakan bahwa ada tiga kategori PSK yang ada di Indonesia. Hal ini mengacu pada hasil penelitian Professor Louise Brown yang berasal dari Inggris. Kategori pertama adalah kelas atas yaitu mereka yang bekerja di hotel-hotel dan lebih dikenal dengan perempuan panggilan. Kategori kedua adalah kelas menengah dengan adanya mucikari dan biasanya terdapat pada tempat lokalisasi. Kategori ketiga yaitu kalangan yang menjajakan diri karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi (cnnindonesia.com). Pada dasranya pengkategorian itu berdasarkan latar belakang dan faktor penyebab atau motif yang mendasari dirinya memilih dan memutuskan untuk menjadi seorang PSK.
Permasalahan prostitusi bukanlah satu-satunya masalah yang ada di Indonesia. Akan tetapi, dampak yang dihasilkannya sangatlah banyak dan berbahaya bagi moral bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Sangat disayangkan sekali apabila bangsa yang menjunjung tinggi budaya ketimuran ini tidak lagi mengindahkan nilai moral di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya.
Dalam perspektif agama Islam, prostitusi dipandang sebagai perbuatan yang keji. Hal ini telah disebutkan di dalam al-Qur’an surat al-Isra’ ayat 32 yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. Jika mendekati zina saja telah dilarang, maka bagaimana dengan melakukannya atau bahkan dikomersilkan pula? Senada dengan ayat tersebut, terdapat hadits Nabi Muhammad SAW yang membahas tentang seorang wanita. “Seorang wanita yang memakai minyak wangi lalu lewat di tengah-tengah kaum dengan maksud agar mereka menghirup bau harumnya maka wanita itu adalah pelacur.” (HR. Anasaa’i). Nabi telah memberikan peringatan bagi kaum hawa untuk berhati-hati dengan setiap hal yang dikenakan dan dilakukan olehnya. Hadits tersebut jelas ditujukan khusus pada para wanita.
Kemudian nabi juga memberikan pernyataan istimewa untuk kaum hawa yang artinya “Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah.” (HR. Muslim)
Sebagaimana sabda baginda beliau itu bahwa kehidupan dunia ini dipenuhi oleh perhiasan yang indah. Perhiasan yang dimaksud adalah segala hal yang ada dan dimiliki oleh manusia. Perhiasan merupkan benda yang berharga dan akan dijaga oleh pemiliknya. Begitulah seorang wanita, ibarat perhiasan yang harus dijaga. Bahkan nabi telah mensabdakan bahwa perhiasan yang paling baik di dunia adalah seorang wanita yang sholihah. Seorang wanita yang sholihah adalah wanita yang berakhlakul karimah. Ia akan senantiasa menjadi teladan yang baik bagi keluarganya, khususnya anak-anaknya. Bahkan jauh sebelum itu, seorang wanita sholihah yang belum berkeluarga akan menjaga dirinya dari perbuatan yang dilarang oleh agama.
Dalam kitab Tarbiyatul Walad dijelaskan bahwa lahirnya generasi muda yang berakhlak baik adalah hasil dari didikan seorang ibu yang berakhlak baik pula.
Kemajuan peradaban suatu bangsa tidak lain karena ada peran wanita di dalamnya, yakni wanita sebagai seorang Ibu dan wanita sebagai seorang istri. Oleh karena itu, sudahkah kita berusaha untuk menjadi wanita sholihah?
DAFTAR PUSTAKA
Almath, Muhammad Faiz. 1991. 1100 Hadits Terpilih Sinar Ajaran Muhammad. Jakarta: Gema Insani.
https://sp2010.bps.go.id/ diakses tanggal 31 Juli 2017.
http://www.jabarpublisher.com/index.php/2016/02/24/ups-indonesia-jadi-negara-terbesar-di-dunia-terkait-lokalisasi-prostitusi/ diakses tanggal 31 Juli 2017.
Kusumawati, Utami Diah. 2015. Soal Prostitusi, Ada Tiga Kategori PSK di Indonesia. (online). https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150511115800-12-52485/soal-prostitusi-ada-tiga-kategori-psk-di-indonesia/ diakses tanggal 31 Juli 2017.
Komentar
Posting Komentar